Peran Kesehatan Lingkungan Dalam Pencegahan Covid-19
Selama pandemi Covid-19 banyak sekali menghasilkan sampah
dan limbah medis seperti sisa sampel rapid test, limbah masker, hazmat, sarung
tangan (handscoon) dan sisa bahan-bahan kimia hasil dari Laboratorium. Namun
apakah kamu tahu kemana limbah/sampah tersebut dibuang ? dan siapa yang mengelolanya ?
Pada dasarnya, tugas seorang Sanitarian adalah preventif
(pencegahan). Tugas utamanya selama pandemi adalah bagaimana agar Virus Corona tidak dapat menular atau meminimalisir terjadinya
penularan ke manusia dengan pendekatan
lingkungan. Menurut Teori HL. Blum,
lingkungan memiliki peran sebesar 40% dalam masalah kesehatan manusia. Maka
dari itu lingkungan harus sehat agar seseorang juga dapat hidup
dengan sehat dan terhindar dari penyakit.
Nah disinilah peran
tenaga Kesehatan Lingkungan diperlukan. Disetiap Rumah Sakit atau Puskesmas
mempunyai tenaga Sanitarian yang salah
satu tugasnya adalah menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitarnya. Limbah medis yang dihasilkan selama pandemi Covid-19 biasanya
dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup
maupun pihak ke-3 untuk kemudian diolah agar tidak menimbulkan dampak
berbahaya bagi lingkungan dan manusia.
Limbah-limbah tersebut harus melalui proses sterilisasi
atau dinetralisir dari segala zat aktif yang menempel atau hidup didalamnya
baru kemudian bisa dibuang atau diolah dengan semestinya. Jika limbah yang dihasilkan
tidak terlalu banyak, instansi tersebut bisa mengolah limbahnya sendiri dengan
cara dibakar menggunakan insenerator.
Jika tidak melalui proses tersebut, limbah akan berdampak buruk bagi sekitar
dan dapat menimbulkan penyakit. Tidak hanya itu, penularan Covid-19 pun dapat
terjadi apabila limbah medis tidak dikelola dengan baik.
Tenaga Sanitarian juga mempunyai tugas sebagai tim
desinfeksi. Cairan desinfektan yang digunakan juga sudah diatur dalam Panduan
Pencegahan Covid-19 di Tempat dan Fasilitas Umum yang diterbitkan oleh
Kementerian Kesehatan, Dirjen Kesehatan Lingkungan. Dikarenakan kemampuan Virus
Corona yang bertahan hidup pada benda disekitar kita, menyemprotan disenfektan
dirasa cukup efektif untuk memutuskan mata rantai penyebaran. Selain itu, upaya
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) juga terus diingatkan ditengah situasi Covid-19.
Di Indonesia, kebiasaan mencuci tangan masih jarang diterapkan karena kurangnya
kedisiplinan dan pengetahuan tentang pentingnya cuci tangan. Masih banyak
masyarakat yang belum tahu bagaimana cara cuci tangan yang benar dan durasi
yang efektif untuk cuci tangan. Padahal Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
merupakan Pilar ke-2 dari 5 Pilar Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
(STBM) yang masih sering dihimbau oleh Sanitarian untuk diterapkan baik dimasa
sebelum pandemi maupun sesudah pandemi.
Komentar
Posting Komentar