Peran Kesehatan Lingkungan Dalam Pencegahan Covid-19


             Dalam masa pandemi Covid-19, sering kali kita mendengar tenaga kesehatan seperti Dokter, Perawat, dan ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium medik). Mungkin masih terdengar sedikit asing dengan nama ATLM. Mereka bekerja pada bagian Laboratorium dan melakukan pemeriksaan sampel seperti darah, urin, air liur dan lainnya. Namun bagaimana tugas tenaga Sanitarian selama masa pandemi ?

            Selama pandemi Covid-19 banyak sekali menghasilkan sampah dan limbah medis seperti sisa sampel rapid test, limbah masker, hazmat, sarung tangan (handscoon) dan sisa bahan-bahan kimia hasil dari Laboratorium. Namun apakah kamu tahu kemana limbah/sampah tersebut dibuang ?  dan siapa yang mengelolanya ?

            Pada dasarnya, tugas seorang Sanitarian adalah preventif (pencegahan). Tugas utamanya selama pandemi adalah bagaimana agar Virus Corona tidak dapat menular atau meminimalisir terjadinya penularan ke manusia dengan pendekatan lingkungan. Menurut Teori HL. Blum, lingkungan memiliki peran sebesar 40% dalam masalah kesehatan manusia. Maka dari itu lingkungan harus sehat agar seseorang juga dapat hidup dengan sehat dan terhindar dari penyakit.

Nah disinilah peran tenaga Kesehatan Lingkungan diperlukan. Disetiap Rumah Sakit atau Puskesmas mempunyai tenaga Sanitarian yang salah satu tugasnya adalah menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitarnya. Limbah medis yang dihasilkan selama pandemi Covid-19 biasanya dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup maupun pihak ke-3 untuk kemudian diolah agar tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi lingkungan dan manusia.

            Limbah-limbah tersebut harus melalui proses sterilisasi atau dinetralisir dari segala zat aktif yang menempel atau hidup didalamnya baru kemudian bisa dibuang atau diolah dengan semestinya. Jika limbah yang dihasilkan tidak terlalu banyak, instansi tersebut bisa mengolah limbahnya sendiri dengan cara dibakar menggunakan insenerator. Jika tidak melalui proses tersebut, limbah akan berdampak buruk bagi sekitar dan dapat menimbulkan penyakit. Tidak hanya itu, penularan Covid-19 pun dapat terjadi apabila limbah medis tidak dikelola dengan baik.

            Tenaga Sanitarian juga mempunyai tugas sebagai tim desinfeksi. Cairan desinfektan yang digunakan juga sudah diatur dalam Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat dan Fasilitas Umum yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, Dirjen Kesehatan Lingkungan. Dikarenakan kemampuan Virus Corona yang bertahan hidup pada benda disekitar kita, menyemprotan disenfektan dirasa cukup efektif untuk memutuskan mata rantai penyebaran. Selain itu, upaya Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) juga terus diingatkan ditengah situasi Covid-19. Di Indonesia, kebiasaan mencuci tangan masih jarang diterapkan karena kurangnya kedisiplinan dan pengetahuan tentang pentingnya cuci tangan. Masih banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana cara cuci tangan yang benar dan durasi yang efektif untuk cuci tangan. Padahal Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) merupakan Pilar ke-2 dari 5 Pilar Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang masih sering dihimbau oleh Sanitarian untuk diterapkan baik dimasa sebelum pandemi maupun sesudah pandemi. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Memilih Judul KTI / Skripsi untuk Jurusan Kesehatan Lingkungan

Menyimpan Bahan Makanan Agar Tetap Aman

Apa itu Kesehatan Lingkungan (Kesling) ?